Dialektika (Dialog Ekonomi Bakti Akademika) merupakan salah satu program kerja dalam bentuk forum diskusi internal yang diselenggarakan oleh Divisi Keilmuan dalam rangka membahas isu-isu kontemporer ekonomi islam untuk menumbuhkan, mengadaptasikan, dan mensosialisasikan ekonomi islam lebih luas. Tema diskusi internal antar divisi HIMA EKIS yaitu JAKESMA dan SEGA membahas mengenai tema “Kritisi Kebijakan Pengeksporan Minyak”. Kegiatan dialektika internal dilaksanakan secara online melalui media Zoom Meeting dimulai dan tidak menarik biaya dari peserta. Dialektika berkaitan erat dengan nilai SDGs pada nomor 4 yaitu pendidikan berkualitas yang mana para peserta bisa saling membagi pengetahuan dan insight baru mengenai kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Manfaat yang didapatkan selama kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan anggota HIMA EKIS untuk lebih perhatian terhadap isu- isu terhangat.
Acara berlangsung dengan kondusif. Hal yang bisa diperoleh dari hasil diskusi adalah Adanya pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng bertujuan untuk memberikan banyak manfaat seperti menjaga kestabilan harga minyak goreng. Namun, setelah kebijakan ini diterapkan, penurunan harga minyak masih tidak efektif. Naiknya harga minyak goreng juga dianggap menolak kebijakan karena pemerintah perlu mengkaji ulang regulasi tersebut dengan melihat dari berbagai aspek. Pelarangan ekspor minyak tersebut dapat mengancam kesejahteraan kurang pemasukan perusahaan kelapa sawit yang berdampak pada kesejahteraan pekerjanya. Alasan pemerintah melarang untuk mengekspor minyak yaitu karena kita harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat juga tidak menyalahkan pemerintah. Pelarangan ekspor dapat mengakibatkan para importir mencari negara lain untuk mengimpor minyak dan akan mengurangi devisa indonesia. Jika pendapatan semakin berkurang indonesia sulit untuk mengembalikan perekonomian pasca covid. Adanya permasalahan seperti penimbunan minyak dan sebagainya, maka pemerintah harus fokus terhadap pendistribusian secara merata pada masyarakat Indonesia. Pemerintah melakukan pelarangan minyak goreng juga ada batas waktunya dan tidak diterapkan secara terus-menerus. Pemerintah akan melarang ekspor sampai kebutuhan minyak dalam negeri sudah terpenuhi. Kementerian perdagangan melakukan pelarangan ekspor minyak ini pasti ada hal baik dan buruk sehingga dapat dikatakan wajar. Kebijakan yang pemerintah sampaikan terkait pelarangan ekspor minyak tidak dilakukan secara mendadak dan telah dikaji serta dianggap menjadi pilihan terbaik karena telah disiapkan juga solusinya. Kebijakan pelarangan ekspor ini harus memperhatikan dampak bagi semua pihak agar tidak menguntungkan beberapa pihak saja.