Tugas Pokok dan Fungsi
Ketua Himpunan
1. Bertanggung jawab atas semua kegiatan di HIMA Ekis dan memastikan pengawasan yang efektif terhadap biro, divisi, dan program kerja yang ada.
2. Menjalin serta menjaga silaturahmi dengan pihak internal maupun eksternal kampus guna menjalin kerjasama yang berkelanjutan.
Wakil Ketua Himpunan 1
1. Bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya fungsi serta keberlangsungan divisi yang fokus dalam strategi kolaborasi HIMA EKIS dan komunikasi pada seluruh pihak yang berkaitan, baik dalam taraf internal maupun eksternal. yakni, Biro Medkominfo, Biro Keuangan, Divisi HUMAS dan Divisi JAKESMA
2. Bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan pihak eksternal sebagai wujud kolaborasi
Wakil Ketua Himpunan 2
1. Bertanggung jawab dalam pengawasan secara menyeluruh terhadap pengembangan potensi individu, termasuk pewadahan aspirasi dan pengembangan minat bakat mahasiswa ekonomi islam yakni, Divisi PSDM, Divisi SEGA, Divisi Ekraf dan Divisi Keilmuan.
2. Bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi baik dengan seluruh warga ekonomi islam FEB UNAIR.
Sekretaris Umum
1. Mengelola dan mengawasi manajemen data administrasi HIMA EKIS
2. Melakukan penyetujuan atas dokumen administrasi program kerja dan delegasi
3. Melakukan birokrasi administrasi kepada pihak departemen dan fakultas
4. Mengawasi korespondensi surat
5. Mengarsipkan dokumen administrasi HIMA EKIS
6. Berkoordinasi dengan sekretaris divisi dan atau sekretaris panitia kegiatan
Wakil Sekretaris Umum
1. Membantu sekretaris umum dalam melakukan pengawasan
2. Mengoreksi kesesuaian dokumen administrasi program kerja dan delegasi
3. Melakukan birokrasi administrasi kepada pihak Badan Eksekutif Mahasiswa
4. Mencatat notulensi hasil pembahasan rapat dan kegiatan lainnya
5. Berkoordinasi dengan sekretaris divisi dan atau sekretaris panitia kegiatan
Bendahara Umum
1. Mengelola keuangan HIMA dan mengaudit laporan keuangan setiap divisi
2. Membuat kebijakan keuangan dan menyusun anggaran biaya program kerja HIMA
3. Bertanggung jawab atas segala pemasukan dan pengeluaran uang
4. Melakukan pencairan dana dekanat
Bendahara 1
1. Melakukan penarikan uang kas yang berasal dari iuran wajib HIMA setiap bulannya
2. Melakukan pencatatan Laporan Keuangan terhadap keseluruhan penerimaan dan pengeluaran uang
3. Berkoordinasi dengan bendahara Divisi
4. Melakukan Visualisasi Laporan Keuangan setiap bulannya
Anggota